Saling Menghargai Akan Menimbulkan Dampak

Saling Menghargai Akan Menimbulkan Dampak

Judi bukanlah kegiatan baru, praktik perjudian ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Bahkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW pun sudah ada orang-orang yang melakukan judi.

Dahulu judi dilakukan secara konvensional, namun seiring perkembangan zaman, kini judi dilakukan dengan teknologi modern. Praktik judi pun semakin banyak jenisnya dan saat ini tengah marak judi online.

Pada hakikatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan hukum. Judi dapat menimbulkan dampak negatif dan merugikan moral dan mental masyarakat.Oleh sebab itu, tidak berlebihan pula jika judi disebut sebagai salah satu penyakit masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang yang melakukan judi berharap akan mendapatkan keuntungan dengan cara instan. Meskipun pada praktiknya, judi juga bisa menyebabkan kerugian. Orang-orang yang melakukan judi cenderung termasuk orang yang malas karena ingin mendapatkan hasil tanpa bekerja keras.

Judi merupakan suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya. Saat ini banyak sekali jenis judi yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan berupa uang dalam jumlah banyak.

Selain melanggar norma hukum, judi juga dilarang dalam ajaran Islam. Judi bahkan disebutkan sebagai salah satu kegiatan yang menyebabkan dosa besar.

Dilansir dari MUI (2/6) Istilah judi dalam bahasa Arab disebut dengan dengan qimar, yaitu permainan yang menjanjikan bahwa yang menang akan mendapatkan sesuatu dari yang kalah. Pengertian tersebut merujuk pada Kamus Munjid yang disusun oleh Fr. Louwis Ma'luf al-Yassu'i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu'i.

Dalam Al-Quran, judi disebut dengan istilah al-maisir. Al-maisir disebutkan sebanyak tiga kali dalam Al-Quran yakni pada surat Al-Baqarah ayat 219, dan surat Al-Maidah ayat 90-91. Lafazh al-maisir memiliki arti mudah, berlawanan dengan lafazh ma'siru yang berarti susah.

Menurut Syekh Mutawalli Sya'rawi dalam Tafsir Sya'rawi, hal tersebut dikarenakan apabila seseorang berjudi, ia berharap untuk menang. Apabila mengetahui ia akan kalah, maka tidak akan melakukannya.

Al-maisir merupakan salah satu bentuk perjudian yang dilakukan oleh orang Arab dengan menggunakan anak panah. Jumhur ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali berpendapat bahwa unsur penting dari al-maisir adalah taruhan. Karenanya hal tersebut merupakan merupakan illat (sebab) bagi haramnya al-maisir menurut jumhur ulama.

Larangan berjudi dalam Islam tercatat dalam Al-Quran. Disebutkan bahwa judi adalah kegiatan yang menyebabkan dosa besar. Sebagaimana firman Allah ta'ala dalam surat Al-Baqarah ayat 219:

۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,"

Mengutip penjelasan dari Tafsir Kementerian Agama RI, bahwa bahaya yang ditimbulkan dari perjudian tidak kurang dari bahaya minum khamar. Ada 4 bahaya yang dijabarkan ketika seseorang melakukan praktik judi.

1. Judi memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada para pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, terlebih apabila ia mengalami kekalahan. Karenanya sangat beralasan harus menjauhkan diri dari perjudian.

2. Judi membuat seseorang menjadi malas mengerjakan ibadah serta jenuh hatinya dari mengingat Allah SWT. Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah. Pada akhirnya mampu merusak akhlak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap untuk mendapat kemenangan.

3. Judi menimbulkan kemiskinan. Banyak kekalahan yang dialami orang yang berjudi, menjadikannya terus menerus penasaran dan berharap menang. Oleh sebab itu, tak segan-segan menaruhkan berbagai macam harta untuk mewujudkan harapannya tersebut.

4. Judi merusak rumah tangga. Akibat keinginan memenuhi nafsu untuk bermain judi, seseorang akan dipertaruhkan harta yang dimilikinya. Pada akhirnya dia melupakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Bahkan bagi penjudi berat terkadang dapat mempertaruhkan anak dan istrinya

Kedudukan harta manusia dalam Islam adalah sesuatu yang terhormat. Dilarang mengambil semena-mena, kecuali dengan cara yang telah di syari'atkan, atau dalam bentuk pemberian dengan sukarela. Adapun mengambil harta orang lain dengan cara judi, ia termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil.

Itulah penjelasan judi dalam pandangan Islam dan dampak buruk yang disebabkan dengan bermain judi. Allah SWT Maha Pemurah dan Maha Kaya, oleh karenanya sebagai umat muslim sebaiknya berusaha dan bekerja maksimal lalu memohon hanya kepada Allah SWT atas rezeki yang halal.

Jelas, jika anak dihina secara negatif karena dibandingkan dengan orang lain, entah itu saudara atau teman sebayanya. Maka dirinya akan menjadi tidak merasa bahagia jika ada di dekat orangtuanya. Mereka akan menarik diri karena mereka tidak ingin membuat orangtuanya kecewa dan terluka lebih lanjut.

Kamu akan menjadi sumber luka baginya dan dia akan berusaha menjaga jarak dari kamu. Hal ini juga membuat anak merasa tidak aman dan kehilangan kepercayaan pada orangtua, yang mana akan menyebabkan masalah perkembangan ataupun perilaku ketika anak beranjak dewasa.

Selalu memiliki rasa benci pada orang lain

Tanpa disadari, ketika orangtua terlalu sering membandingkan anaknya dengan orang lain, anak mungkin diam-diam mulai membenci orang tersebut. Hal ini akan menyebabkan anak memiliki perilaku agresif, kecenderungan berkelahi, bahkan saling memukul.

Secara tersirat, orangtua juga akan menyampaikan pesan bahwa anak yang memiiki prestasi lebih baik akan lebih disukai dan dicintai. Akibatnya, anak mungkin mulai meremehkan dirinya sendiri.

Orangtua tak boleh lupa bahwa efek negatif dari membandingkan anak dengan orang lain bisa menjadi masalah seumur hidup bagi anak-anak mereka. Setiap anak unik dengan caranya sendiri, orangtua harus menyadari hal ini dengan menerima, mendorong, dan memelihara karakteristik, dan bakat individu setiap anak.

*Penulis: Chrisstella Efivania.